Serda P.Hutapea Pimpin Ops Yustisi Penerapan Prokes di Pos PPKM kelurahan


Bengkalis,indometro.id - 
Untuk Mencegah dari terjadinya peluasan penyebaran virus C-19 yang masih sangat rentan menyerang masyarakat khususnya kabupaten Bengkalis .

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Babinsa Koramil 04/Rupat, Kodim 0303/Bengkalis, Serda P.Hutapea bersama Tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di Pos PPKM Kecamatan, Jalan Pelajar Kelurahan Batupanjang Kecamatan rupat Kabupaten Bengkalis, kamis (16/12/2021)

Dalam Ops Pendisiplinan Protokol Kesehatan Serda P.Hutapea menyampaikan agar selalu memakai masker bila keluar rumah,cuci tangan bila dari luar rumah dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat Produktif Aman Covid - 19.

"Kegiatan ini dalam kegiatan  himbauan wajib menggunakan masker dan wajib mencuci tangan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat guna memutus mata rantai Penularan Covid-19,"ungkap babinsa.

"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.

" Serta jika ditemui atau didapati warga yang melaggar prokes akan kita lakukan himbauan dengan  memberi teguran dan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan covid 19", jelasnya.

Dalam Operasi Yustisi di pos PPKM jalan Kelurahan Batupanjang Kecamatan Rupat Kabupaten  Bengkalis turut dibantu dari jajaran  Polri, satpol PP orang serta dari BPBD.**

Anang

Posting Komentar untuk "Serda P.Hutapea Pimpin Ops Yustisi Penerapan Prokes di Pos PPKM kelurahan "