Bupati Pimpin FGD Perumusan Program Unggulan TPID dan TPAKD di Serdang Bedagai

Daftar Isi


Serdang Bedagai, Indometro.id -
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Program Unggulan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sergai Tahun 2021, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (02/9/2021). 

Membuka sambutannya, Bupati Sergai menyampaikan jika inflasi yang rendah dan stabil merupakan salah satu persyaratan utama untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang “Maju Terus”, Mandiri, Sejahtera, Religius. Lanjutnya, tekanan inflasi bisa berasal dari sisi ketersediaan barang atau jasa berkenaan dengan gangguan rantai produksi dan distribusi.

“Kebijakan Pemkab Sergai dalam keadaan inflasi tertuang dalam Keputusan Bupati Sergai No. 94/18.4/2020 dan Keputusan Bupati tentang penetapan jalan dan rencana aksi penyelenggaraan pendalian inflasi daerah kabupaten Sergai tahun 2019-2020,” ucapnya.

“Koordinasi tidak mungkin bisa tercipta jika kita tidak memiliki kesepakatan dan komitmen bersama akan apa yang menjadi program unggulan atau inovasi daerah dalam rangka menyukseskan pengendalian inflasi di Sergai.  Visi tersebut dirangkum pula dalam peta jalan yang menjadi misi dari TPAKD dan demi efisiensi serta efektivitas kinerja kita. Saya berharap hari ini dapat pula dirumuskan program kerja yang akan menjadi barometer sukses dan percepatan akses keuangan daerah,” tandasnya.

Dalam laporannya, Kabag Perekonomian Sergai Rosdelimawati, SE menjelaskan TPID merupakan wadah koordinasi dengan beranggotakan berbagai instansi pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Sergai. Tugas dan kewajibannya berdasarkan keputusan Bupati Sergai jelas Rosdelimawati, yaitu memutuskan kebijakan yang akan ditempuh terkait pengendali inflasi daerah, ,merumuskan rekomendasi kebijakan yang bersifat sektoral terkait dengan upaya menjaga keterjangkauan barang dan jasa di Kabupaten Sergai untuk ditindak lanjuti oleh instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewajibannya masing-masing dan kemudian mengoptimalkan penyediaan, pemanfaatan dan diseminasi data/ informasi mengenai produksi, pasokan dan harga khususnya komoditas bahan pangan pokok yang kredibel dan mudah diakses masyarakat.

“Terakhir, TPID juga memiliki fungsi untuk melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan daerah untuk mengatasi permasalahan keterjangkauan barang dan jasa melalui forum rapat koordinasi wilayah TPID, rapat koordinasi pusat dan daerah serta rapat koordinasi nasional TPID,” paparnya.

Dia melanjutkan, sesuai surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 500/6265 tanggal 5 Juli 2021 perihal Tindak Lanjut Laporan TPAKD Triwulan I Tahun 2021 bahwa Kabupaten Sergai perlu perbaikan dalam mengoptimalkan program TPAKD Kabupaten Sergai yaitu memilih 1 program unggulan yang dapat menjadi prioritas program TPAKD Kabupaten Sergai dan membuat inovasi dalam mencapai target program kerja yang telah ditetapkan.

“Dalam FGD ini kita akan membahas bersama-sama program unggulan program kerja TPKAD 2021 Kabupaten Sergai yaitu UKM Go Digital, UKM Naik Kelas, One Village One Agent, Satu Rekening Satu Pelajar dan Penguatan Kapasitas dan Kinerja TPAKD,” tandasnya.



(IY)

Posting Komentar

Ads:

banner image
banner image