Reduce bounce ratesindo Pria Sakti Lubis Pemilik Sabu Ditangkap Petugas di Kampung Bicara - Indometro Media

Pria Sakti Lubis Pemilik Sabu Ditangkap Petugas di Kampung Bicara

Pria Sakti Lubis Pemilik Sabu Ditangkap Petugas di Kampung Bicara 



Tebing Tinggi, Indometro id -
Seorang pria warga Jl Sakti Lubis ditangkap petugas akibat dari perbuatannya melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu.
Kepolisian Sektor Padang Hulu Resort Tebing Tinggi mengamankan pelaku di Kampung Bicara, Jl Dr Hamka tepatnya di pinggir jalan, Senin lalu (16/8/2021) sekitar pukul 23.30 wib.

Pelaku berhasil diamankan petugas di TKP tepatnya di Jl Dr.Hamka Kel.Durian Kec Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Dari pelaku berinisial DC alias Mon (35) warga 
 Jl Sakti Lubis Lk.V Kel.Pasar Gambir Kec.Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan berat bersih 0,22 gram.


Kronologis kejadian seperti disampaikan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Kamis (19/8) bahwa personil Polsek Padang Hulu telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama DC  alias Mon pada hari Senin lalu (16/8) sekira pukul 23.30 wib, di Kp Bicara Jln.Dr.Hamka tepatnya dipinggir jalan.

Pelaku sempat membuang barang terlarang tersebut ke atas tanah disamping sebelah kanan pelaku berdiri. 
Kemudian petugas menanyakan milik siapa  barang bukti yang ditemukan tersebut, pelaku mengakui dan menjawab barang haram itu miliknya. 

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Pria Sakti Lubis Pemilik Sabu Ditangkap Petugas di Kampung Bicara "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?