Siak, Indometro.id -
Dalam upaya menekan penularan covid-19 di kabupaten siak tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta Satpol PP melakukan operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan,rabu (21/07/2021)
Dalam oprasi ini Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis, Serka Joni mengikuti melakukan operasi yustisi gabungan TNI dan polri trus bekerja demi memutuskan mata rantai pendemi covid-19.
Adapula kegiatan ini dilaksanakan di nerbagai titik diantaranya Kelenteng KampungDalam, Gedung Mahratu Kampung Dalam.
serta di jalan Muzabarsah pukul 20.10 wib sampai selesai di wilayah kecamatan Siak kabupaten Siak Provinsi Riau
"Adapun tujuan dari giat ini untuk Mangajak masyarakat mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah (Protokol Kesehatan) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19".ucapnya babinsa.
"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku.
Dalam operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan apa bila di temukan pelanggaran maka di berikan bentuk teguran dan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan kepda pedagang harus melaksanakan prosedur Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah",tambahnya.
Dalam operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan terdiri dari angota Babinsa koramil 03 siak emam orang, jajaran polri tujuh orang serta Salpol PP tujuh orang
Selama operasi yustisi berlangsung dalam keadaan aman terkendali dan kondusif serta menerapakan prokes yang berlaku.**(anang)