Reduce bounce ratesindo Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi Himbau Warga Taati PPKM Darurat Kota Medan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi Himbau Warga Taati PPKM Darurat Kota Medan

Personil Satgas covid 19 Pemko Tebing Tinggi dan personil Polres Kota Tebing Tinggi saat melakukan sosialisasi penanganan covid 19  khususnya tentang penerapan PPKM.




Tebing Tinggi, indometro.id - Satgas Covid 19 dari Dinas Kominfo Tebing Tinggi bersama dengan Humas Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan soisalisasi penanganan covid-19 di Kota Tebing Tinggi, dibeberapa titik di Kota Tebing Tinggi, Selasa (13/7). 

Dalam kegiatan ini, Satgas menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan berhubung penerapan PPKM Darurat  dan agar mentaati kebijakan  PPKM darurat yang sedang diterapkan di Kota Medan sampai dengan 20 Juli 2021. 

"Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebing Tinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan Operasi Imbangan, dimana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan." jelas Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Irianto, SPKT. 

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebing Tinggi akan mendirikan Pos Penyekatan dibeberapa titik di wilayah Kota Tebing Tinggi. 

"Kami juga akan mendirikan 3 Pos Penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebing Tinggi dihimbau untuk tetap berada di Kota Tebing Tinggi agar penyebaran covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masayrakat dapat mengikuti himabauan ini dengan sebaik-baiknya."paparnya.

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas covid-19 Kota Tebing Tinggi. 

"Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Daturat sampai 20 Juli 2021." jelas Kabid Komunikasi 

"Sosialisasi dan Edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M." ujarnya.

(Dy Hart).-


Posting Komentar untuk "Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi Himbau Warga Taati PPKM Darurat Kota Medan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan