-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Lamsel Terapkan Prokes Dalam Pemotongan Dan pembagian Daging Hewan Kurban

    Rabu, 21 Juli 2021, Juli 21, 2021 WIB Last Updated 2021-07-22T03:19:15Z

    Ads:

    Polres Lamsel Terapkan Prokes Dalam Pemotongan Dan pembagian Daging Hewan Kurban 


    Kalianda, Indometro.id - 
    Polres Lampung Selatan meminta panitia pemotongan hewan kurban menyalurkan daging kepada warga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk memutus penularan COVID-19.

    ” Para petugas yang menyalurankan daging kurban agar memakai masker dua lapis serta memperhatikan etika,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP edwin, SIK SH MSi, Selasa (20’7/2021).

    Edwin mengingatkan penerapan protokol kesehatan tersebut harus terus dilakukan dalam setiap kegiatan, termasuk dalam penyerahan hewan kurban ini, mengingat pandemi covid-19 diwilayah kita masih terus berlangsung, bahkan beberapa desa saat ini masih menyandang zona merah ” Tuturnya.

    Mudah-mudahan dengan terus mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan himbauan kepadaasyarakat, pandemi covid-19 ini segera berlalu dari negeri yang kita cintai ini.

    Mantan punggawa Dit Krimsus Polda Lampung ini, menuturkan bahwa, total hewan kurban yang akan dibagikan kepada yang berhak oleh Jajaran Polres Lampung Selatan yakni sebanyak, 3 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing ” Pungkasnya.

    Ketua panitia pemotongan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1442 H, AKP Hadi Prabowo, SH MH, menjelaskan bahwa jumah hewan kurban, yakni 3 ekor sapi dan 9 ekor kambing.



    Sedangkan rinciannya yakni 1 ekor sapi berasal dari Kapolres Lampung Selatan, 1 ekor berasal dari para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Lampung Selatan dan 1 Ekor, Pemkab Lampung Selatan, dan 9 ekor kambing berasal dari jajaran Polres Lampung Selatan, yang akan dibagikan kepada warga masyarakat yang berhak, pondok pesantren dan yayasan yatim piatu ” paparnya.

    Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban, kami tetap mematuhi surat edaran Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaannya, Lanjut Kabag Sumda Polres Lampung Selatan ini.

    Untuk pemotongan hewan kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan kurban harus dilaksanakan di lapangan luas untuk menjaga jarak mulai pemotongan hingga pengemasan.

    Saat melakukan pendistribusian daging hewan kurban kepada yang berhak/kerumah warga, petugas wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik ” Tutupnya.

    Turut hadir dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban Polres Lampung Selatan, KH Mahfud yang juga ketua MPC NU Lampung Selatan yang sekaligus memimpin doa dimulainya pemotongan hewan kurban, Wakapolres Lampun Selatan Kompol Firman Sontama, S. Sos, Kabag Ops Polres Lamsel Kompol Oskar Eka Putra, SH. MH, Kabag Ren Parhan, SH MH, Kasat Sabhara AKP. Revri Agustian, Kasat Binmas Iptu Yani Dwviyanti, SPd, Kasat Lantas AKP edwin WD Putra, SIK. MH serta para PJU Lainya. 

    (Humas)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini