Kodam Jaya, Tangerang - Dalam rangka memutus penyebaran virus Covid 19, Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr bersama tiga pilar melakukan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot pusat niaga Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Sabtu (10/07/2021).
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono melalui Pgs Danramil 02 Btc Mayor Inf Rohani mengatakan, PPKM darurat adapun kegiatan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Mendagri No. 15 tahun 2021, Instruksi Gubernur Banten No. 15 tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang No. 180/2320 tentang Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Darurat dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan Untuk pengendalian Penyebaran Virus Covid-19.
"Dalam pelaksanaan tugas Anggota TNI- Polri memberikan himbauan dan penertiban agar mematuhi aturan Protokol Kesehatan (5M) kepada seluruh warga masyarakat yang melintas di depan Pos Check Point PPKM Darurat Kawasan Niaga Terpadu Jl. Daan Mogot Kec. Batuceper (mulai dari Pejalan Kaki, Pengendara Pribadi KR2 dan KR4 serta Transportasi Umum," ujarnya
Untuk rangkaian Kegiatan Pkl. 00.10 WIB dilaksanakan Apel pengecekan personil dipimpin oleh Pamendal KOMPOL ERIZAL, SH (Kasat Tahti) yang diikuti oleh 17 personil. Pkl. 06.07 WIB dilaksanakan Apel dalam rangka pengamanan Check Point PPKM Darurat dipimpin oleh Pamendal KOMPOL ERIZAL, SH (Kasat Tahti) yang diikuti 31 personil gabungan 26 Polri dan 5 TNI.



Posting Komentar untuk "Koramil 02/Btc Lakukan PPKM Darurat di depan Kawasan Pusat Niaga Terpadu Daan Mogot"