Reduce bounce ratesindo Manajemen PTPN III Belum Berikan Sanksi Kepada Oknum Satpam Kebun Sarang Ginting Terkait Pengancaman Wartawan - Indometro Media

Manajemen PTPN III Belum Berikan Sanksi Kepada Oknum Satpam Kebun Sarang Ginting Terkait Pengancaman Wartawan

Manajemen PTPN III Belum Berikan Sanksi Kepada Oknum Satpam Kebun Sarang Ginting Terkait Pengancaman Wartawan



Serdang Bedagai, Indometro.id -
Terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum Satpam/Security Kebun Sarang Ginting berinisial Cdr saat di Pos Satpam, Desa Sarang Ginting Kab Serdang Bedagai terhadap salah seorang wartawan media cetak Togi Saragih sampai saat ini belum ada tindakan apapun baik dari pihak Direksi PTPN III maupun manajemen Kebun Sarang Ginting itu sendiri.
Hal ini disampaikan Togi kepada wartawan lainnya, Senin (7/6/2021) di Tebing Tinggi sambil menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja perusahaan perkebunan milik negara tersebut.

Togi menyampaikan dalam menjalankan tugasnya seorang wartawan dilindungi Undang Undang,  sepanjang tugasnya berdasarkan peraturan UU Pers, kode etik jurnalistik dan pers sesuai yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dari itu seseorang yang berupaya menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidanakan.

Sebelumnya telah diberitakan terkait tindakan seorang oknum Satpam yang diduga mengancam wartawan dengan kata kata akan " menghabisi dan tidak takut pada wartawan ".
hal itu terjadi saat Ia akan mengambil uang rekening koran pada Jumat lalu (4/6).
Menurut Togi, dirinya tidak paham mengapa belum ada tindakan apapun sampai hari ini " sudah jelas perbuatan Cdr telah mencoreng nama baik Kebun Sarang Ginting, namun tidak ada tindakan yang diambil atas ulah arogan oknum Satpam tersebut " ungkapnya heran.



Togi menyebut kemungkinan pihak manajemen Kebun Sarang Ginting diduga takut kepada Cdr " bingung saya melihat pihak PTPN III khususnya Manager Kebun Sarang Ginting, apa karena backing Satpam itu kuat sehingga sampai detik ini belum juga ada tindakan disiplin atau tindakan apapun ? " ungkap Togi kepada wartawan.

Disampaikan Togi dalam waktu dekat ini, dirinya akan melayangkan surat ke Dirut PTPN III bahkan sampai Kementerian BUMN terkait perbuatan dugaan pengancaman hingga dirinya selalu was-was dan beberapa temuan dugaan kebobrokan kinerja oknum Manager Kebun Sarang Ginting berinisial Usm " saya akan membuat surat ke Dirut PTPN III (Holding) bahkan sampai ke Menteri BUMN terkait dugaan pengancaman oleh Cdr dan dugaan bobroknya kinerja Manager Usm " terangnya.

" Banyak temuan di areal tanaman karet, lingkar sadap karet yang belum mencapai ketentuan sudah dideres oleh karyawan " ujarnya mengakhiri.

Hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak Manajemen Kebun Sarang Ginting.


(IY)

Posting Komentar untuk "Manajemen PTPN III Belum Berikan Sanksi Kepada Oknum Satpam Kebun Sarang Ginting Terkait Pengancaman Wartawan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?