BANDA ACEH-indometro.net, Kanwil BPN Provinsi Aceh terus berbenah dan juga menghadirkan inovasi pelayanan publik dalam pelayanan pertanahan sehari-hari. Dalam mengimplementasikan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN "Melayani, Profesional, Terpercaya" yang bertujuan menangani dan menjawab aduan masyarakat, atas dasar itu tim Kanwil BPN Provinsi Aceh membuat aplikasi pengaduan dengan nama SIPEMANAH (Sistem Informasi Pengaduan Masalah Pertanahan).
Meski ditengah-tengah wabah Covid-19 yang melanda, Kanwil BPN Aceh tetap berusaha untuk memberikan pelayanan prima dengan memanfaatkan inovasi ini sebagai jembatan antara masyarakat dengan petugas pelayanan pengaduan dan juga berharap masyarakat memaksimalkan aplikasi SIPEMANAH ini dengan baik, sehingga mengurangi intensitas masyarakat untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan.
Aplikasi ini bisa digunakan di seluruh Aceh dan akan ditangani 1x24 jam oleh Kantor Pertanahan daerah setempat. Seluruh alur mulai dari awal pengaduan hingga penyelesaian semuanya menggunakan sistem online, masyarakat cukup memantau perkembangan pengaduannya melalui smartphone/perangkat teknologi masing-masing.