Polsek Medan Kota Beserta Jajaran Himbau Masyarakat
Medan, indometro.id- Untuk memutus mata rantai dan penyebaran virus covid-19 jajaran Polsek Medan Kota dengan gencar menghimbau masyarakat melalui spanduk yang terpasang di jalan SM Raja bertuliskan Jangan Pulang Kampung Kalau Gak Mau Bikin Sakit Orang Sekampung, Rabu (5/5/2021) sore.
Pemasangan Spanduk di dua titik dilakukan langsung oleh Personil Polantas Polsek Medan Kota oleh Perintah dari Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan SIK SH.
Spanduk yang terpasang di jalan SM Raja seputaran UISU dan di jalan simpang Juanda. Himbauan ini terus dilaksanakan personil polisi lalu lintas (Polantas ) Polsek Medan kota Polrestabes Medan agar masyarakat senantiasa dapat mematuhi peraturan serta larangan Mudik. Selain dilarang mudik masyarakat wajib mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) demi saling menjaga.
Terpantau langsung Jajaran dari Polsek Medan Kota bersama petugas dinas perhubungan (Dishub) sedang mengatur arus lalulintas yang padat di sore hari demi kelancaran serta tidak ada menimbulkan kemacetan akibat intensitas kendaraan yang lebih tinggi dibandingkan akses jalan yang terbilang kurang memadai serta kurangnya kesadaran dalam mematuhi peraturan lalulintas di jalan raya.
||DD.AWI||




Posting Komentar untuk "Polsek Medan Kota Menghimbau Masyarakat Melalui Spanduk Yang Terpasang Di Jalan SM Raja Bertuliskan "Jangan Pulang Kampung!!! "