Reduce bounce ratesindo Pemilik Sabu di Kampung Lalang Terciduk Polisi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pemilik Sabu di Kampung Lalang Terciduk Polisi

Pemilik Sabu di Kampung Lalang Terciduk Polisi


Tebing Tinggi, Indometro.id - 
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut berhasil menciduk salah satu pelaku diduga memiliki narkoba jenis sabu, Jumat (26/3/2021).
Lelaki yang diduga melakukan  tindak pidana narkotika ditangkap sekitar pukul 22.00 wib di Kampung Lalang, Jalan Krakatau Lk IV Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan.

Pelaku tindak pidana narkotika tersebut diamankan karena terbukti memiliki barang haram jenis sabu-sabu seberat 47,72 gram.
Pelaku berinisial Skn (45) merupakan warga Jl Krakatau Kel Lalang Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK membenarkan kejadian ini melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (1/4) bahwa kronologis kejadian pada Jumat (26/3) lalu sekitar pukul 22.00 wib, Satres Narkoba mendapat informasi bahwa di salah satu rumah di Jalan Krakatau Kampung Lalang diketahui seorang lelaki  mempunyai/memiliki narkotika.



Mendapat informasi tersebut, personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi langsung menuju sasaran dan tepat di salah satu rumah menemukan seorang lelaki didalam rumah tersebut, saat diinterogasi  mengaku bernama Skn.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan di dalam kamar ditemukan satu plastik hitam dan didalamnya ada plastik putih berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam lemari pakaian, Skn 
mengaku barang haram tersebut adalah miliknya. 

" Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti yakni satu plastik berisikan serbuk kristal  warna putih diduga sabu seberat 47.72 gram " terang Kasubbag.
Kasubbag menjelaskan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1)  sub 112 ayat (1) dari UU NO 35 tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, " kepada pelaku akan dilakukan pengembangan dan proses selanjutnya " tutup Kasubbag. (IY)



Posting Komentar untuk "Pemilik Sabu di Kampung Lalang Terciduk Polisi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan