-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemdes Lubuk Bintialo Gelar Pembekalan Pokja Relawan untuk pendataan SDGs Desa dan Peningkatan Kwalitas Indeks Desa Membangun (IDM)

    Joni Karbot
    Minggu, 11 April 2021, April 11, 2021 WIB Last Updated 2021-04-11T01:36:02Z

    Ads:

    Musi Banyuasin, Indometro.id- SDGs Desa merupakan Role Pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021.Ini merupakan upaya mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa Ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya.

    Pemerintah Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muasi Banyuasin selenggarakan pelatihan SDGs (Sustainable Development Goals) pembekalan Pokja Relawan untuk pendataan SDGs Desa dan Peningkatan Kwalitas Indeks Desa Membangun (IDM) bertempat di SDN 1 Lubuk Bintialo, Sabtu (10/04/2021)

    Dalam sambutan Pembukaan Pembekalan dan Pelatihan SDGs ini, Kepala Desa Lubuk Bintialo Sunarto Melalui Fernando, Sekdes Lubuk Bintialo Sangat mengharapkan agar POKJA relawan pendataan benar benar serius mengikuti materi yang disampaikan oleh pemateri, sehingga dapat dipahami dan mampu diaplikasikan dilapangan sesuai dengan tugas yang diemban masing masing peserta dengan melakukan pendataan langsung kesemua rumah warga masyarakat yang ada di desanya agar data yang diperoleh sesuai harapan.

    Untuk penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan desa merujuk pada peraturan menteri desa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang POKJA relawan pendataan desa yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK).

    Adapun materi pelatihan Pendataan SDGs Desa 2021 disampaikan oleh narasumber baik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin, Panduan Entry Data Desa disampaikan oleh Pendamping Profesional, Panduan Entry data survey Keluarga disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) selanjutnya Mekanisme Pendataan SDGs Desa 2021 disampaikan oleh Pihak Kecamatan. Terkait Implementasi Aplikasi SDGs Desa dalam Pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim pokja mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level rukun tetangga (RT) atau Dusun, pendataan pada level warga atau Individu dan pendataan pada level keluarga. Pelaksanaan survei dan pengumpulan data akan berlangsung mulai periode Maret sampai dengan Mei 2021.

    Melalui kegiatan pemutakhiran data SDGs desa dimaksudkan selain sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan desa, juga dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian desa dan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa yang dilakukan pemerintah yang melibatkan peran aktif masyarakat desa.

    (JK)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini