Reduce bounce ratesindo Penyuluhan Hukum Terpadu, Kapolsek Kualuh Hulu Ajak Masyarakat Jalankan Program Kapolri - Indometro Media

Penyuluhan Hukum Terpadu, Kapolsek Kualuh Hulu Ajak Masyarakat Jalankan Program Kapolri


Labuhanbatu Utara, indometro.id
- Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH didampingi Bhabinkamtibmas AIPDA Poniran hadir dalam Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) Kepada Masyarakat Desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2021, yang diadakan di Aula Kantor Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (01/03/2021) sekira pukul 09.00 Wib.

Selain Kapolsek Kualuh Hulu, kegiatan tersebut dihadiri Kajari Rantauprapat diwakili Kasubsi Intelijen Rezky Syahputra Nasution, SH, MH, Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Utara diwakili oleh Muslim Ritonga, SH, Kepala Desa Kuala Beringin Edi Mansur Pane, Ketua BPD Desa Kuala Beringin Suhendra, Bhabinkamtibmas AIPDA Poniran, Babinsa SERKA Hamdewasah, para Kepala Sekolah di Desa Kuala Beringin, tenaga Kesehatan Pustu Kuala Beringin dan Tokoh Masyarakat, Agama serta pemuda Desa Kuala Beringin.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kualuh Hulu mengatakan Pesan-pesan Kamtibmas, dalam rangkaian mendukung Program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

"Kedepan akan menggandeng semua unsur Pemerintahan dan seluruh pengusaha maupun organisasi kepemudaan setempat agar dapat turut ambil bagian dalam Program Kampung Tangguh yang merupakan Program Unggulan serangkaian masih di situasi Pandemi Covid-19", Pungkas Kapolsek.

Dikatakannya, Kampung Tangguh ini diharapkan dapat mendukung program penanganan Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) misalnya harus ada papan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan Sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).

Sementara itu Kajari Rantauprapat diwakili Kasubsi Intelijen Rezky Syahputra Nasution, SH, MH mengatakan Penyuluhan hukum disampaikan ke Masyarakat, guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.

"Perlu adanya Program Penyuluhan Hukum Terpadu di Masyarakat khususnya di Desa Kuala Beringin untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam bermasyarakat", ucap Rezky.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tertib dan selesai pada pukul 12.00 wib.

Posting Komentar untuk "Penyuluhan Hukum Terpadu, Kapolsek Kualuh Hulu Ajak Masyarakat Jalankan Program Kapolri"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?