-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ops Yustisi Polsek Sipispis Berhasil Jaring 85 Pelanggar

    Redaksi
    Selasa, 02 Maret 2021, Maret 02, 2021 WIB Last Updated 2021-03-03T08:29:28Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh




    Ops Yustisi Polsek Sipispis Berhasil Jaring 85 Pelanggar

    Serdang Bedagai, indometro.id - Kapolsek Sipispis Resor Tebing Tinggi  AKP Saepulloh S Sos memimpin Ops Yustisi 3 Pilar di Desa Marjanji yang termasuk wilayah hukum Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi, Selasa (2/3/2021) pagi.

    Dalam pelaksanaan operasi tersebut melibatkan personil sebanyak 10 petugas, diantaranya dari pihak Polsek Sipispis 5 orang , dari TNI satu orang, dari pihak kecamatan satu orang, dari Satpol PP satu orang dan puskesmas dua orang.

    Selama operasi digelar ditemukan pelanggar sebanyak 85 (delapan puluh lima) orang, dengan kategori hukuman / tindakan teguran lisan sebanyak 50 (lima puluh orang) dan teguran tertulis 35 (tiga puluh lima) orang.

    Operasi ini sesuai dengan Pergub No 34 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid -19 di Provinsi Sumut.

    Seperti biasa Ops Yustisi dilaksanakan secara mobile dan stationer yang bertumpu pada lokasi operasi  di wilayah Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.
    Secara keseluruhan komunitas yang berhasil digalang dan sekaligus pembagian masker berjumlah 150 (seratus lima puluh orang) dan imbauan sebanyak 10 (sepuluh) orang.
    Dalam Ops yustisi yang berlangsung sampai siang hari tidak ditemukan tindak pidana dan berlangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif. 

    (IY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini