Kejati NTB Gelar Vaksinasi Pertama |
Jadi tujuan vaksinasi ini untuk melindungi serta mencegah para jaksa dan seluruh pegawai kami dari paparan COVID-19. Dengan begitu, kami harap pelayanan untuk masyarakat dapat diberikan secara maksimal," kata Tomo Sitepu.
Kegiatan vaksinasi di lingkup kerja Kejati NTB ini dibantu oleh tim medis dari Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat. Seluruh pegawai kejaksaan mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19 yang terselenggara di Aula Kejati NTB.
Segala kelengkapan serta kebutuhan vaksinasi COVID-19 telah disiapkan, mulai dari lokasi meja registrasi, cek dan konsultasi kesehatan peserta, tempat penyuntikan vaksin COVID-19 hingga lokasi observasi, telah tersedia.
Lebih lanjut, Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan menambahkan bahwa dari 300 peserta vaksinasi, hanya 225 orang yang akhirnya mendapatkan vaksin COVID-19. Sisanya tidak lolos pada saat skrining vaksinasi COVID-19.
Jadi dari 225 yang dapat vaksin, 198 itu merupakan pegawai Kejati NTB, termasuk jaksa. Ada juga dari pramubhakti dan juga 'office boy'," tutup Dedi
Sudirman