Kadisdukcapil Kuansing |
Riau, indometro.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi, menyebutkan, masih berkisar 24.551 ribu warga belum melakukan rekam e-KTP.
Data tersebut terhitung 31 Desember 2020. Namun demikian program perekaman e-KTP elektronik ini sudah pada angka 99.40 persen berhasil.
"Keberhasilan itu, karena kerja keras tim perekam e-KTP selama ini serta dukungan semua pihak," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kuantan Singingi, HM Reffendi Zukman, di Teluk Kuantan, Rabu.
Ia mengatakan, untuk saat ini, sudah mencapai 210.717 orang yang telah memiliki KTP elektronik, sedangkan warga Kuansing yang wajib perekaman berkisar 235.268 orang.
Kesuksesan program perekaman juga tidak terlepas dari hasil kerja keras stakeholder Disdukcapil Kuansing, yang melakukan jemput bola di setiap kecamatan serta beberapa tempat umum.
"Tanpa lelah, tetap memberikan pelayanan yang baik," sebutnya.
Proses pelayanan tersebut diberikan untuk mengoptimalkan tercapainya target perekaman, sisa yang belum melakukan perekaman akan di upayakan dengan baik.
Menurutnya, jumlah penduduk Kuansing, ada berkisar 334.142 orang.
(Asri)