-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kawanan Perampok Dan Pembobol Rumah Di TanjungBalai Di Amankan,1 Diantaranya Di Hadiahi Timah Panas

    Kamis, 18 Februari 2021, Februari 18, 2021 WIB Last Updated 2021-02-19T04:45:36Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Tanjung Balai, indometro.id - Polres Tanjung Balai berhasil menangkap kawanan perampok dan pembobol rumah yang sudah berulang kali melakukan tindakan kejahatan di wilayah hukum Kota  Tanjung Balai. Komplotan perampok ini melakukan aksi pembobolan rumah, perampokan sepeda motor dan ponsel sejak bulan Agustus 2020 hingga Februari 2021.

    Jumlah tersangka Ada 8 orang, Satu di antaranya telah berhasil diamankan terlebih dahulu. Tiga di antaranya masih buron, sementara 4 orang berhasil ditangkap.

    Tersangka

    "Otak pelaku dalam empat aksi kejahatan ini berinisial DD, Berhasil kita amankan dari persembunyiannya di Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Pada saat penangkapan dan pengembangan terhadap tersangka lainnya, ia berupaya kabur hingga dilakukan tindakan tegas terukur," ucap Kapolres TanjungBalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, dalam keterangannya di persnya kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

    Selain DD (29), polisi juga menangkap rekannya AA (25), S (18) dan EA (18) selaku penadah. Lebih lanjut, Iptu Ahmad Dahlan mengatakan, "Empat aksi kejahatan yang dilakukan para tersangka, Yakni pada tanggal 15 Agustus 2020 lalu membobol rumah warga di Jalan Amir Hamzah, Kota Tanjung Balai, Korban Kehilangan sepedamotor. Pada tanggal 17 Desember 2020, masih di Jalan Amir Hamzah , para pelaku menjarah toko kelontong hingga korban mengalami kerugian Rp 166 juta. Kemudian, pada tanggal 5 Februari 2021 di Jalan Letjen Suprapto para pelaku mengambil dua ponsel di rumah warga. Terakhir, pada tanggal 6 Februari 2021, Para pelaku beraksi di Jalan Rawo, Kota Tanjung Balai, Para pelaku membobol rumah warga dan mengambil satu unit sepedamotor dan uang tunai senilai 41 jutan rupiah. "

    Adapun barang-barang yang disita dari komplotan bukti ini, di antaranya adalah dua unit sepeda motor dan ponsel milik korban, dan beberapa barang yang sempat mereka ambil dari toko kelontong.

    "Dengan penangkapannya keempat tersangka ini, kita akan terus memburu pelaku yang lain. Terhadap empat tersangka ini kita lakukan penahanan untuk penyelidikan lebih lanjut," Ucap Ahmad Dahlan. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini