-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bupati Askolani Pimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Pemkab Banyuasin.

    Joni Karbot
    Rabu, 17 Februari 2021, Februari 17, 2021 WIB Last Updated 2021-02-17T14:56:26Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    BANYUASIN, indometro.id- Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar apel gabungan yang diikuti oleh Wakil Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah, para Asisten, Pejabat Struktural Eselon III dan IV dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN dan THL lingkup Pemkab Banyuasin, Senin (01/02/2021).


    Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.,MH bertindak sebagai pembina Apel yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Banyuasin. Ia menyampaikan kepada seluruh OPD, pejabat struktural, ASN dan THL mengingat telah usainya musyawarah pembangunan daerah di tingkat kecamatan beberapa waktu yang lalu serta rencana awal rencana kerja perangkat daerah (RKPD) menandai dimulainya proses mempersiapkan draft Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022 mencakup program, kegiatan, sub kegiatan dan sumber pendanaan. Agar seluruh OPD dapat memfokuskan rencana pada tahun 2022 untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang di implementasikan melalui 7 program prioritas dan gerakan-gerakan secara efektif dan efisien.


    “Terkait sumber pendanaan yang diharapkan bersumber dari pemerintah pusat yang berasal dari APBN serta Dana Alokasi Khusus, Agar OPD bisa segera mengusulkan sesegera mungkin menyiapkan usulan disertai kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan serta melakukan koordinasi dengan Bappeda & Litbang selaku koordinator pelaksanaan perencanaan di Kabupaten Banyuasin”, jelasnya.


    Bupati H. Askolani menambahkan selain dokumen yang telah disebut ada juga yang masih dalam proses penyusunan yaitu Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Daerah terkait pelaksanaan program kegiatan di tahun 2020 yang bersamaan dengan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Pasca ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) tahun 2018-2023.


    “Guna Penyelesaian seluruh dokumen diatas tepat waktu, diminta kepada seluruh OPD untuk senantiasa melakukan koordinasi guna menyiapkan data pendukung yang dibutuhkan dengan akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk itu diharapkan semua dapat bekerja dengan Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Ikhlas demi terwujudnya Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera”, tegasnya.


    Tak lupa ayah dari 6 orang anak ini menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan terkait masih mewabahnya pandemi Covid-19 dan masih berpotensi meluas di lingkungan masyarakat dan tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir.


    “Tak henti-hentinya saya selalu mengingatkan untuk mematuhi Prokes guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan 3 M ( memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun/handsanitizer serta menjaga jarak) dan selalu berdoa kepada Allah SWT agar selalu dalam lindungannya”, tutupnya


    Editor : Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini