Tersangka |
Aceh Utara, indometro.id - Personel Polsek Matangkuli Polres Aceh Utara berhasil menangkap tiga orang tersangka saat asyik pesta sabu disebuah gubuk yang berada ditengah kebun kosong, Kamis (11/2/2021).
Dari penangkapan tersebut, diantaranya oknum Keuchik Gampong (Kepala desa) Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, kabupaten Aceh Utara berisial Hel (31), Is (46) mantan Keuchik Gampong yang sama dan Mar (38).
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi menyampaikan penangkapan yang pihaknya lakukan berawal dari informasi masyarakat.
"Informasi ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat hisap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu," ujar Iptu Asriadi.
Iptu Asriadi menyampaikan, pada saat penggerebekan, tersangka Mar sempat melarikan diri namun dengan kesigapan anggotanya tersangka Mar bisa diringkus.
"Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka diboyong ke Polsek Matangkuli," pungkasnya.
Mhd