Reduce bounce ratesindo Terima Instruksi PT. Pertamina, SPBU di Wilayah Kerja MOR VII Lakukan Pendataan Secara Bertahap - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Terima Instruksi PT. Pertamina, SPBU di Wilayah Kerja MOR VII Lakukan Pendataan Secara Bertahap

Pulau Sulawesi sebagai wilayah kerja MOR VII melakukan pendataan secara bertahap pada SPBU

Palu,Indometro-
Pulau Sulawesi sebagai wilayah kerja MOR VII melakukan pendataan secara bertahap pada SPBU yang menyediakan BBM jenis premium dan solar sebelum konsumen melakukan transaksi.

Hal dilakukan berdasarkan instruksi PT Pertamina (Persero) kepada SPBU agar mendata konsumen pengguna Bahan Bakar Umum (BBM) bersubsidi sebagai bagian upaya penyaluran tepat sasaran.

"Badan Pengatur Hilir minyak dan gas (BPH migas) memberikan penugasan kepada Pertamina dan lembaga penyalur BBM bersubsidi Agara mendata setiap konsumen menggunakan premium dan solar," kata Unit Manager Communication & CSR MOR VII Sulawesi Laode Syarifuddin Mursali melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/1/2021).

Penugasan tersebut tersebut tertuang dalam Surat Kepala BPH Migas nomor 1685/Ka/BPH/2020 tertanggal 28 Juli 2020 perihal instruksi pencatatan Nomor Polisi untuk transaksi pembelian BBM dengan nilai oktan 88 (premium) dan BBM nilai cetane 48 oleh setiap pengelola SPBU Pertamina dan dilaksanakan secara bertahap di masing-masing wilayah.

Lebih lanjut, Laode mengatakan, di era digitalisasi semua data akan diproses secara digital, hal ini dalam rangka untuk pemetaan pengguna bahan bakar subsidi.

"Pencatatan dilakukan menggunakan mesin EDC My Pertamina, sehingga dapat memperoleh data yang komprehensif mengenai pengguna BBM bersubsidi, ujar Laode.

Menurutnya, selama periode pendataan apabila waktu pelayanan akan lebih lama, konsumen yang tidak memiliki banyak waktu dianjurkan untuk beralih kepada bahan bakar selain premium dan solar yang lebih berkualitas seperti pertalite dan pertamax untuk kategori Gasoline serta dexlite dan pertamina dex untuk Gasoil yang tidak membutuhkan pendataan.

“Apabila terdapat keluhan selama proses pelayanan, masyarakat dapat langsung menghubungi call center Pertamina di 135,” tutpnya.

(*/eko prasetyo)

Posting Komentar untuk "Terima Instruksi PT. Pertamina, SPBU di Wilayah Kerja MOR VII Lakukan Pendataan Secara Bertahap"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan