-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

    redaksi
    Kamis, 14 Januari 2021, Januari 14, 2021 WIB Last Updated 2021-01-14T08:05:42Z

    Ads:

    Tersangka Pengedar Narkoba


    Rengat, indometro.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu, Riau mengamankan dua pemuda yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu disebuah kamar wisma Belinda di Belilas.

    Setelah mendapatkan keterangan dari tersangka, polisi mengejar satu orang pemilik  asal barang haram itu, akhirnya ketiganya dapat di gelandang ke  Mapolres.


    Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba itu pada, Rabu 6 Januari 2021 sore pukul 18.30 WIB disalah satu kamar Wisma Belinda, Putihan Belilas.

    "Penangkapan berhasil, setelah menerima informasi dari masyarakat setempat," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal melalui PS PAUR Humas AIPDA Misran, Kamis.

    Mereka adalah KHR alias Irul (21), PTR alias Putra (21) dan SHD alias si Hen (42) sebagai pemilik sabu yang merupakan warga Bukit Meranti.



    Paur Humas Misran menjelaskan, awalnya, Rabu 6 Januari 2021 siang, pukul 10.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba mendapat informasi, kerap terjadi transaksi narkoba disalah satu wisma di Belilas.

    Info ini disampaikan pada Kasatres Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi, selanjutnya, Kasat mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Ketaren dan Kanitres Narkoba Ipda Donny Patria beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.

    Ternyata benar, setelah dilakukan penyelidikan, ada dua orang pemuda yang sering bertransaksi sabu di salah satu wisma daerah Putihan Belilas.

    Polisi terus melakukan pengintaian dan tepat pukul 18.30 WIB, polisi menggerebek sebuah kamar di Wisma Belinda.

    Dalam kamar itu, terlihat dua orang pemuda, namun saat digeledah badan, tidak ditemukan narkoba. Tetapi diatas bantal terlihat dua bungkus plastik klep bening yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,17 gram.

    "Kedua pemuda tak bisa mengelak dan berkilah lagi setelah polisi menemukan barang bukti," ujarnya.

    Setelah di introgasi, dua tersangka mengaku jika sabu-sabu itu akan mereka jual kembali dan mereka selalu bertransaksi di wisma tersebut.

    Mereka mengakui bahwa sabu-sabu itu milik si Hen, dan tanpa membuang waktu, polisi langsung menuju rumah si Hen dan sekitar pukul 20.30 WIB dan tanpa perlawanan polisi mengamankannya. 

    (Asri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini