Reduce bounce ratesindo Langgar Aturan PPKM, Hajatan Warga Dibubarkan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Langgar Aturan PPKM, Hajatan Warga Dibubarkan

Langgar Aturan PPKM, Hajatan Warga Dibubarkan

Boyolali, indometro.id - Tim Satgas penanganan Covid-19 baik dari anggota Koramil 03/Mojosongo Kodim 0724/Boyolali, Polsek Mojosongo, Satpol PP dan perangkat Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali .

Dengan terpaksa membubarkan acara resepsi hajatan pernikahan keluarga Paryadi (43) Dukuh Nyamplung Rt.02/Rw.04 Desa Metuk Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Minggu (24/01).

Pembubaran acara hajatan pernikahan ini terpaksa dilakukan karena tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan baik dan terlebih menghiraukan himbauan pemerintah tentang adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Danramil 03/Mojosongo Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Guntur Raharjo saat ditemui mengatakan bermula saat Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mojosongo mendapat laporan adanya kegiatan masyarakat berupa hajatan, kemudian kita lakukan pengecekan. 

"Kedatangan kami intinya saat ini masih berlaku PPKM. Boleh mengadakan acara hajatan namun harus sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati Boyolali 300/567/5.5/2021 yang berlaku tanggal 11-25 Januari 2021. Surat Edaran tersebut  juga mengatur tata cara menggelar acara hajatan disaat PPKM,"ungkap Danramil

Dalam surat edaran SE) Bupati Boyolali tersebut mengatur tentang acara hajatan disaat PPKM adalah paling banyak 30 orang dan alokasi waktu 90 menit dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dan hanya acara akad Nikah Bukan Resepsi Pernikahan. 

Mhd. 

Posting Komentar untuk "Langgar Aturan PPKM, Hajatan Warga Dibubarkan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan