-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kecamatan Barumun Selatan Laksanakan Musrembang

    redaksi
    Sabtu, 30 Januari 2021, Januari 30, 2021 WIB Last Updated 2021-01-30T03:42:40Z

    Ads:

    Kecamatan Barumun Selatan Laksanakan Musrembang


    Palas, indometro.idMusyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di laksanakan  di Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padanglawas (Palas), di ikuti dua Kecamatan lainnya, Kecamatan Barumun dan Barumun Baru, (28/01/2021)

    Musrenbang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, PLT Kepala Bappeda M.Khaidir Harahap ST, PLT Kadis PU Ir.H.M.Yani Pohan MM, Pimpinan OPD lainnya, Camat Barumun Selatan Abner Harahap S.Sos, Camat Barumun As’ad Tuffeil Nasution S.Sos, Camat Barumun Baru Maruli Sangap Soaduon Hasibuan, Kabag Protokol Pimpinan Alianda Lubis MM, Kabag Pembangunan Nurudin Samosir, Kabag Pengadaan Fauzi, Kanit Intel Polsek Barumun Iptu P.Tampubolon, Anggota Koramil 08/Brn Koptu Sofyan Nasution, Ka.KUA Barumun Khoiruddiin Daulay S.Ag, Kapus Sibuhuan, Kapus Tanjung Botung, Kapus Batangbulu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa.

    Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

    Musrembang termasuk rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain. Penjelasan PP 40 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan.

    Musrembang Kecamatan sangat penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna penyusunan perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2022 untuk mencapai visi, misi serta tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD 2021/2022.

    Kepada Media,  Camat Barumun Selatan Abner Harahap saat memberikan keterangan pers. mengatakan, untuk mencapai visi misi Palas BERCAHAYA serta tujuan dan sasaran program Pemkab Palas maka dilaksanakannya Musrenbang Kecamatan.

    Diharapkan dapat dilakukan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, yang perlu dukungan pendanaan APBD, APBD Provinsi, APBN, pelaksanaan Musrembang Tiga Kecamatan ini dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021/2022, jelasnya. 

    (BS)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini