Bengkalis, indometro.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan surat Nomor 800/Disdik-Sekre/2020/4204 perihal hasil dari rapat bersama Pj Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi beberapa hari yang lalu membahas tentang pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis Edi Sakura saat dikonfirmasi menyebutkan benar surat tersebut terkait ditundanya pembelajaran tatap muka pada Tanggal 4 Januari 2021 akan datang.
“Perkembangan atau situasi Pandemi Covid-19 terutama didalam wilayah Kabupaten Bengkalis makin meningkat dan berada di zona orange, Virus ini juga sangat berbahaya bagi peserta didik dan bisa mengakibatkan kematian,” kata Kadisdik Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura Rabu (30/12) via WhatsApp
Ditambahkan Edi, Kabupaten Bengkalis juga baru selesai menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 dan ini juga diduga dapat memicu meningkatnya Covid-19 di Negeri Junjungan.
“Apalagi Sekolah saat ini sedang menjalani libur semester ganjil dan banyak peserta didik bersama keluarganya bepergian keluar kota tentu hal tersebut juga dapat memicu meningkatnya Covid-19 apabila pembelajaran tatap muka dilanjutkan pada Tanggal 4 Januari 2021,” terangnya.
Kadisdik Kabupaten Bengkalis Edi Sakura menuturkan Bapak Pj Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi sangat meminta pada rapat tersebut agar proses pembelajaran tatap muka ditunda bertujuan untuk memutuskan perkembangan Covid-19.
“Ditundanya proses pembelajaran tatap muka sampai kapan belum bisa kita tentukan jelasnya melihat perkembangan Covid-19 Kabupaten Bengkalis apabila tidak meningkat maka proses pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan setiap sekolah,” pungkasnya.
(anang/tim)