-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Bekuk Dua Pemuda Miliki Narkoba

    redaksi
    Jumat, 09 Oktober 2020, Oktober 09, 2020 WIB Last Updated 2020-10-09T09:18:59Z

    Ads:

     

    Kedua tersangka pemilik sabu warga Kabupaten Batu Bara (ANTARA / HO/Polres TT)


    Tebing Tinggi .indometro.id
    - Personel Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap dua pemuda pemilik sabu, seberat 0,26 gram dan 10,02 gram. Kasat Reskrim Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Muhammad Yunus Tarigan, melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Jumat (9/10) membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan personel terhadap ke dua pemuda pemilik sabu.

    Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh kedua tersangka. Personel, langsung ke TKP dan menuju rumah yang di infokan. Setiba di lokasi, personel melihat ada seorang laki-laki keluar dari rumah dan langsung ditangkap dan digeledah. Dari kantong celana ditemukan barang bukti tersebut.

    Selanjutnya petugas masuk kedalam rumah. Petugas melakukan penggeledahan seisi rumah, di tumpukan kain di temukan kembali barang bukti tersebut. Kepada petugas tersangka, mengakui barang bukti tersebut didapat dari orang yang bernama Faisal (saat ini belum tertangkap).

    (Kutipan dari Antara Sumut)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini