-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dishub Kota Sukabumi Luncurkan Inovasi Aplikasi Pelayanan Kir

    redaksi
    Jumat, 03 Juli 2020, Juli 03, 2020 WIB Last Updated 2020-07-03T08:24:24Z

    Ads:

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus melakukan inovasi pelayanan

    Sukabumi, indometro.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus melakukan inovasi pelayanan. Terbaru, Dishub meluncurkan sistem pembayaran Kir melalui aplikasi MPOS -QRIS yang bekerja sama dengan Bank BJB. Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi di Kantor Dishub Kota Sukabumi, Jalan Arif Rahman Hakim, Rabu (1/7/2020).

    Wali kota menyambut inovasi Dishub tersebut dengan antusias. Menurutnya, aplikasi MPOS –QRIS dapat mempermudah layanan kepada masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia harapkan, aplikasi pelayanan Kir itu terus diperbaiki untuk memberikan kepuasan kepada para pemilik kendaraan wajib uji.

    “Setelah dilaunching, aplikasi ini harus terus diperbaiki pada bagian-bagian yang kurang. Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh kemudahan ketika melakukan transaksi kaitannya dengan layanan Kir,” tutur Fahmi.

    Pada acara peluncuran aplikasi layanan Kir itu tampak hadir Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Kamal Suherman; Sekda Dida Sembada; Pimpinan Cabang Bank BJB Sukabumi, Nurachman Wijaya; serta perwakilan Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Sukabumi, Bogor, dan Cianjur.

    Kemudahan dalam pembayaran pelayanan Kir melalui MPOS –QRIS secara online, ujar wali kota, sejalan dengan perkembangan teknologi. Masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang menyediakan kemudahan, kenyamanan, dan kecepatan berbasis teknologi informatika. Pembayaran dapat dilakukan di mana pun dan kapan saja.

    Sementara itu Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman menjelaskan, dengan aplikasi MPOS, pembayaran oleh wajib uji bisa dilakukan melalui Gopay, Bank BJB, Digi, Shopee, dan bentuk transaksi lainnya. Pemilik kendaraan cukup menunjukkan barcode untuk mendapatkan pelayanan uji Kir.

    “Tujuannya untuk mempermudah cara pembayaran dan lebih transparan serta mencegah terjadinya pungutan liar,” kata Abdul. 

    Pada dasarnya, ujar dia, mekanisme pembayaran Kir itu sama, hanya melalui aplikasi menjadi lebih mudah dan cepat. Sebelumnya MPOS telah disosialisasikan kepada para wajib uji. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pelayanan Kir.

    Abdul juga menyatakan, PAD dari layanan Kir tahun 2019 melampaui target, dari target Rp711 juta, realisasinya sampai Rp900 juta. (anwar kadapi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini