Pembangunan jalan Cor Beton |
MAMUJU, SULBAR, indometro.id - Pembangunan jalan Cor Beton di wilayah fasilitas umum yang anggaranya saat ini belum diketahui pasti namun bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019 menjadi polemik dan tanda tanya bagi masyarakat setempat.
P.400 M x T.20 x L.3,5 M di Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo', Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, disinyalir menyimpang dari ketentuan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Sehingga secara fisik, bangunan itu diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran
Pada saat awak media turun ke lokasi belum lama ini, melihat pekerjaan jalan cor beton tersebut sangat memprihatinkan, akibat kurang pengawasan, Pekerjaan CTB yang baru 4 bulan sudah amburadul.
Sakaria, seorang warga mengatakan saat awal hingga selesainya pengerjaan proyek tersebut pemdes tidak transparan
"Dari awal hingga saat ini sudah memasuki 4 bulan setelah penyelesaian pekerjaan cor beton itu tidak pernah ada papan proyek sehingga masyarakat dibuat bingung dan tak dapat mengawasi pengerjaannya, pemdes tidak transparan padahal ini dari dana desa tahun 2019 dan saat ini sudah mengalami kerusakan" ungkapnya
Ya, Pdt. Markus, S.Th, selaku tokoh masyarakat juga menambahkan bahwa, pekerjaan jalan cor beton tidak tepat sasaran dan cacat prosedural karena seharusnya untuk membangun fasilitas jalan produksi masyarakat yaitu jalan-jalan tani yang anggarannya sebesar RP.707.986.960 tetapi dana ini digunakan untuk pekerjaan jalan cor beton 400m dan talut 200m, kedua pekerjaan ini bukan hasil musrembangdes.
Berbeda, Kades Kakullasan Fintce Lombonaung saat ditemui di kantornya menjelaskan sebelum pelaksanan kegiatan, pekerjaan tersebut masuk dalam musrembangdes dengan persetujuan BPD dan semua unsur terkait yang membidangi sekaligus mengawasi pembangunan tersebut. Namun, saat tim media menanyakan anggaran pada proyek tersebut, kades seolah tak mengetahui hal itu "coba ditanyakan kebendahara, saya lupa berapa anggarannya,"ungkapnya
Menurut dia, Proses pengerjaan jalan melibatkan masyarakat setempat. Bahkan tidak ada niat dari TPK untuk mengurangi Volume dan kualitas campuran semen karena bangunan ini untuk kebutuhan masyarakat di desanya sendiri. Dan semua sudah sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) pengerjaan, ucapnya. (Demas Laira)