-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor di Medan

    redaksi
    Selasa, 14 April 2020, April 14, 2020 WIB Last Updated 2020-04-14T04:20:04Z

    Ads:

     
    Personel Polsek Medan Kota mengamankan pasangan suami istri mencuri sepeda motor.


    Medan,indometro.id - Tim Tekab Polsek Medan Kota meringkus pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian sepeda motor milik korban Muhammad Rafeq (42) warga Dusun IX Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

    Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, dalam keterangannya di Medan, Senin, mengatakan kedua tersangka yakni AS (46) dan EL (38) warga Jalan Bromo Ujung Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

    Kedua tersangka diamankan petugas merupakan hasil identifikasi dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
    "Dalam rekaman CCTV itu, berhasil mengidentifikasi pelakunya," ujarnya.

    Ainul menyebutkan, selain mengamankan kedua tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti dua unit helm warna hitam, sebuah jaket, dan sepasang sendal yang digunakan suami istri itu melakukan kejahatan.

    Pencurian sepeda motor tersebut dilakukan pelaku di rumah kos Jalan Air Bersih Gang Rela Ujung, Kecamatan Medan Kota, Senin (30/3) sekira pukul 05.00 WIB.

    Saat itu, korban Rafeq sedang melaksanakan Shalat Subuh, kemudian dia terkejut karena sepeda motornya tidak ada lagi tempat parkir semula.

    Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.

    Sumber : ANTARA
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini