-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Gemetaran saat Dirazia, Pemuda 20 Tahun di Serdangbedagai Ditangkap Bawa Sabu

    redaksi
    Jumat, 24 Januari 2020, Januari 24, 2020 WIB Last Updated 2020-01-24T08:15:00Z

    Ads:

    Gemetaran saat Dirazia, Pemuda 20 Tahun di Serdangbedagai Ditangkap Bawa Sabu
    ist

    INDOMETRO.ID – Polisi menangkap seorang pemuda membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi saat operasi lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Mako Polsek Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai. 

    Pelaku digeledah setelah gemetaran dan pucat ketika kendaraannya diberhentikan petugas.

    Identitas pelaku yakni Muhammad Rivaldi (20) warga Jalan Simalungun, Gang Flamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. 

    Dia diamankan Satres Narkoba Polres Serdangbedagai dengan barang bukti sabu seberat 16.1 gram. 

    Tak hanya itu, Rivaldi juga harus merasakan sakitnya timah panah petugas karena berusaha kabur saat diamankan.

    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat anggota gelar razia rutin. 

    Kemudian datang dari arah Medan menuju Tebingtinggi, satu unit Motor Honda Vario BK 2560 NAR, berboncengan dua laki-laki dewasa tanpa mengenakan helm.

    Personel Satlantas kemudian menyetop kendaraan tersebut. Namun saat itu, seorang laki-laki yang dibonceng langsung melarikan diri. 

    Sementara pengendara motor terlihat gemetaran dengan wajah pucat pasi. Petugas yang curiga langsung mengamankannya.
     
    “Saat digeledah di badan tidak ditemukan adanya narkotika. Namun saat dicek dalam jok motor, ditemukan satu plastik klip berisi narkoba jenis sabu dan tiga pil ekstasi," kata Robin.

    Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku paket itu dia peroleh dari seorang pria di Medan Amplas. Anggota kemudian membawa pelaku untuk pengembangan ke lokasi dia mendapat barang tersebut.

    Saat di jembatan Sungai Ular wilayah Kecamatan Perbaungan, tersangka meminta izin buang air kecil dan memanfaatkannya untuk melarikan diri. 

    Petugas sempat melepas tiga kali tembakan di udara hingga akhirnya melumpuhkan pelaku.

    "Karena tersangka terus berlari akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan,” ujarnya.


    berita ini bersumber dari inews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini