ist |
INDOMETRO.ID – Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar, Riau, menerima seluruh alasan Ustaz Abdul Somad untuk menceraikan istrinya, Mellya Juniarti, yang sejak 12 Juli 2019, telah diajukan oleh kuasa hukum UAS.
Disampaikan kuasa hukum UAS, Hasan Basri, pengadilan tentu telah membuktikan apa yang menjadi alasan UAS untuk bercerai.
Karena alasan itu terbukti, maka pengadilan mengabulkan permohonan UAS.
Namun apa permasalahan itu, Hasan Basri tidak bersedia menyampaikan.
Meski UAS secara pribadi telah menyampaikan, tapi menurut Hasan Basri masalah ini tidak perlu sampai kepada media.
Terkait hal ini, Hasan Basri berpendapat memang perlu agar UAS menyampaikan kepada media.
Ini urusan pribadi, kalau umpama besok perlu, beliu akan jumpa pers, untuk luruskan. Memang bisa direncanakan, mungkin saja Jumat," katanya.
Ustaz Abdul Somad melalui kuasa hukumnya, memang telah menerima surat dari pengadilan agama, yang isinya mengabulkan permohonan UAS untuk bercerai dengan istrinya. Surat tersebut telah diterima pada Selasa, 3 Desember 2019.
berita ini bersumber dari viva