-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Tewas Saat Bertugas Dalam Patroli Balapan Liar Dibali

    redaksi
    Kamis, 21 November 2019, November 21, 2019 WIB Last Updated 2019-11-21T02:08:04Z

    Ads:

    Polisi Tewas Ditabrak Mobil saat Patroli Balapan Liar di Bali, Keluarga Ikhlas
    ist
    INDOMETRO.ID – Anggota Polda Bali Bripda I Gede Yudha Pratama (21) meninggal dunia saat bertugas dalam patroli balapan liar di Jalan Gatot Subroto Barat, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (19/11/2019).

    Prosesi pengabenan jenazah almarhum rencananya akan dilaksanakan di Setra Adat Lembeng, Ketewel, Gianyar, Kamis (21/11/2019) hari ini.

    Peristiwa tragis ini bermula saat Bripda I Gede Yudha Pratama bersama personel Ditsabhara Polda Bali menggelar patroli dialogis dan kewilayahan dengan sasaran penertiban balapan liar di kawasan seputaran tempat kejadian perkara (TKP). 

    Tepatnya di sisi utara Jalan Gatot Subroto, Kuta Utara.

    Ketika korban bergerak ke tengah jalan dengan maksud menghentikan iring-iringan pengendara motor untuk diperiksa kelengkapan suratnya. 

    Tiba-tiba dari arah timur datang mobil dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam tubuh korban hingga terpental.

    Bripda I Gede Yudha Pratama langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat tindakan medis. 

    Namun dinyatakan meninggal dunia beberapa saat usai penanganan akibat cedera berat di bagian kepala.

    “Anak saya orangnya periang dan suka bergaul. 

    Saat pergi kerja, selalu menyapa warga sekitar,” ujar ayah korban, Wayan Sumerta saat mengenang anaknya, Rabu (20/11/2019).

    Dia mengaku tidak tahu persis soal kejadian yang dialaminya anaknya. 

    Keluarga hanya mendapat informasi anak mereka berada di rumah sakit.

    “Kami didatangi anggota kurang lebih pukul 05.30 Wita. 

    Kami diajak bicara baik-baik jika terjadi insiden kecil saat anak saya bertugas. 

    Dan kami semua langsung ke rumah sakit,” katanya.

    Kendati telah memaafkan, namun pihak keluarga tetap meminta pertanggungjawaban pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Kami sudah ikhlas.

    Namun karena anak kami ini meninggal tak wajar, ditabrak dan bukan menabrak, maka kami minta proses hukum dijalankan kepada pelakunya,” kata paman korban, Wayan Suweca.

    Sementara pengemudi mobil yang menabrak Bripda I Gede Yudha Pratama telah diamankan.

    Pelaku berinisial DAA (18), warga asal Banjar Tempekan Canggu, Kuta Utara, Badung. 

    Dia bukan bagian dari oknum yang ikut balapan liar, namun diduga panik saat melihat operasi kepolisian karena tidak membawa kelengakapan surat kendaraan.

    Kasus ini sudang ditangani Polres Badung.

    Penanganannya masih tahap pemeriksaan serta mendengarkan keterangan saksi.


    berita ini bersumber dari inews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini