-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Nekat Bawa Bungkusan Nasi Berisi Sabu ke Tahanan, Pasangan Suami Istri Medan Ditangkap

    redaksi
    Selasa, 05 November 2019, November 05, 2019 WIB Last Updated 2019-11-05T02:18:13Z

    Ads:

    Bawa nasi bungkus berisi sabu ke tahanan, pasutri di Medan ditangkap
    ist

    Medan,INDOMETRO.ID - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang hendak memberikan nasi bungkus berisikan sabu kepada seorang tahanan, Senin (4/11) malam.

    Informasi dihimpun, kedua orang yang ditangkap yaitu Y (36) dan AH (34), warga Jalan Balai Desa No. 4 Lingkungan VII Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.


    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih mengatakan, penangkapan terhadap pasutri tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik mereka.


    Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan lima bungkus paket berwarna hitam, diduga narkoba jenis sabu-sabu berada di dalam 1 bungkus nasi kuah gulai usus.


    "Di dalam kuah gulai itu ditemukan sabu-sabu oleh Bripda Nikson Siringoringo dan Bripda Joopy Peranginangin," ujarnya.


    Selanjutnya, petugas membawa pasutri tersebut ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    berita ini bersumber dari antara
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini