ist |
Medan,INDOMETRO.ID - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang hendak memberikan nasi bungkus berisikan sabu kepada seorang tahanan, Senin (4/11) malam.
Informasi dihimpun, kedua orang yang ditangkap yaitu Y (36) dan AH
(34), warga Jalan Balai Desa No. 4 Lingkungan VII Kelurahan Sunggal,
Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasubbag
Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih mengatakan, penangkapan
terhadap pasutri tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melihat
gerak-gerik mereka.
Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa
ditemukan lima bungkus paket berwarna hitam, diduga narkoba jenis
sabu-sabu berada di dalam 1 bungkus nasi kuah gulai usus.
"Di dalam kuah gulai itu ditemukan sabu-sabu oleh Bripda Nikson Siringoringo dan Bripda Joopy Peranginangin," ujarnya.
Selanjutnya, petugas membawa pasutri tersebut ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
berita ini bersumber dari antara