ist |
INDOMETRO.ID – Minggu, 20 Oktober Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024.
Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, pelantikan akan digelar dalam sidang paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sesuai keputusan MPR, pelantikan akan dimulai siang hari pukul 14.30 WIB.
Sejumlah persiapan telah dilakukan, dari keamanan maupun persiapan lainnya di Gedung DPR/MPR.
Berdasarkan rundown acara yang diterima VIVA, acara pelantikan akan berlangsung sekitar 80 menit.
Kemudian, pembukaan Sidang Paripurna yang dibuka oleh Ketua MPR dilanjutkan dengan pembacaan keputusan KPU oleh Pimpinan MPR.
Selanjutnya adalah penandatanganan berita acara pelantikan.
Dilanjutkan dengan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR, kemudian pertukaran tempat duduk wakil presiden dari Jusuf Kalla ke Ma’ruf Amin.
Rangkaian acara terus berlanjut hingga pukul 15.45 yang ditutup dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Berikut ini rangkaian acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf:
14.30 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR
14.36 WIB
- Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
- Pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR
14.56 WIB Pengucapan Sumpah Presiden
14.58 WIB Pengucapan Sumpah Wakil Presiden
15.00 WIB Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
15.05 WIB Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR
(Menuju tempat duduk: pertukaran tempat duduk Wakil Presiden)
15.07 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.12 WIB Pidato Presiden
15.30 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.35 WIB Pembacaan Doa
15.40 WIB Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
15.45 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
15.48 WIB Sidang Paripurna MPR selesai
berita ini bersumber dari viva