-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Anak Tiri Bakar Ibu Diancam Hukuman Mati

    redaksi
    Sabtu, 29 Juni 2019, Juni 29, 2019 WIB Last Updated 2019-06-29T02:36:31Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu bersama media saat berada di RSUD Kisaran 
    ASAHAN,INDOMETRO.ID - Anak tiri yang membakar ibunya di Kabupaten Asahan diancam hukuman mati. Pasalnya pelaku sudah merencanakan pembakaran terhadap ibu tirinya itu. 

    Jumasri alias Jum (43) pelaku pembakar ibu tiri di Jalan Mawar, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), melarikan diri usai melakukan aksi terkutuknya itu. Namun polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.

    "Kita jerat dengan Pasal 340, karena pelaku sengaja membeli jerigen berisi bensin sehari sebelumnya," ucap Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu di RSU Kisaran, Jumat (28/6).

    Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna menjelaskan, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas.


    "Selama tiga hari kita cari akhirnya ketemu dan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga kita lumpuhkan," ucap Faisal sembari menyebutkan pelaku diringkus di kawasan Riau.

    Dalam pengejaran, kata mantan Kapolres Nisel ini, pelaku juga mengelabui petugas dengan menggunduli kepala dan kumisnya. Namun polisi tetap bisa mengenalnya.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumasri alias Jum kabur usai membakar Saminem yang merupakan ibu tirinya, Selasa (25/6) lalu.

    Nyawa korban tidak dapat tertolong meskipun sudah menjadi mendapat perawatan medis, karena mengalami luka bakar hampir 90 persen.(atrnews)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini