Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono |
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu. "Barang bukti sabu seberat 1,53 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu, 10 April 2019.
Keduanya pun telah dites urine. Hasil tes urine menunjukan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan sabu. "Telah dilakukan cek urine hasil positif," ujarnya.
Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Argo mengatakan untuk lebih jelasnya akan dibeberkan dalam konferensi pers.(vv)