Reduce bounce ratesindo Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet, Sidang Dilanjut Pekan Depan Dengan Pemeriksaan Saksi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet, Sidang Dilanjut Pekan Depan Dengan Pemeriksaan Saksi

Ratna Sarumpaet
INDOMETRO.IDMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota pembelaan atau eksepsi terdakwa kasus penyebaran hoax Ratna Sarumpaet.


Menurut Ketua Majelis Hakim, Joni, dakwaan tertanggal 21 Februari itu telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

BACA JUGA:


"Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum untuk seluruhnya," kata Joni di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).


Dengan demikian, hakim menyatakan pemeriksaan perkara tetap dilanjutkan, begitu juga dengan sidang. 

"Selanjutnya sidang akan digelar pada Selasa 26 Maret 2019 pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa," tutup Joni sambil mengetuk palu.(rml)

Posting Komentar untuk "Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet, Sidang Dilanjut Pekan Depan Dengan Pemeriksaan Saksi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan