-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Walikota Membuka Sosialisasi Permendagri Dan Pelaksanaan Pemilu Serentak

    redaksi
    Rabu, 13 Februari 2019, Februari 13, 2019 WIB Last Updated 2019-02-13T08:45:56Z

    Ads:


    TEBINGTINGGI,INDOMETRO.IDWalikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM membuka secara resmi Sosialisasi Permendagri nomor 11 Tahun 2018 dan Pelaksanaan pemilihan umum serentak Tahun 2019, Rabu (13/2) bertempat di Gedung Balai kartini Jl. Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi.

    Hadir dalam acar ini Pj. Sekdako Tebing Tinggi, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala bagian, Camat dan Lurah sekota Tebing Tinggi serta para pekerja Kontrak.


    Dalam sambutan dan arahannya Walikota Tebing Tinggi mengajak semua para ASN untuk bersyukur, karena ini pertama kalinya Gedung Balai Kartini yang baru ini dipakai dan membuktikan bahwa, jangan nanti ada yang bilang untuk apa bangunan yang megah ini di bangun di Tebing Tinggi.



    Dan supaya tau bahwa Kota Tebing Tinggi ini merupakan satelitnya Kota Medan dan kedepan bila ada banyak kegiatan di medan tidak lagi diadakan di sana tetapi ada di tebing tinggi dan otomatis perekonomian kita juga meningkat.


    BACA JUGA:


    Walikota mengajak seluruh ASN dan Tenaga kerja kontrak untuk mensukseskan pemilu 2019 ini karena kita semua adalah orang yang mengabdi kepada bangsa dan negara serta kita juga di gaji oleh pemerintah.


    Dan kita semua ini merupakan agen dari suatu pembaruan serta sebagai motor dari pemerintah untuk menggerakkan masyarakat, mengajak kepada masyarakat untuk datang ke TPS dan memilih.


    Kepada para PNS dan Tenaga Kontrak beliau mengharapkan jangan jadi provokator dan mempengaruhi masyarakat untuk tidak datang ke TPS alias golput, karena kesuksesan pemilu ini merupakan masa depan Indonesia.


    Selanjutnya mengenai Permendagri nomor 11 Tahun 2018, Walikota mengatakan bahwa seluruh ASN akan diukur kinerjanya berdasarkan ukuran satuan kinerja pegawai (SKP), SKP ini membagi semua tugas-tugas yang ada di OPD kepada seluruh PNS yang ada di bagi habis kerjaan itu.




    Dan disetiap OPD nanti akan ada tim penilai kinerja pegawai yang ditunjuk langsung oleh kepala OPDnya langsung, selanjutnya penilaian tidak seperti dulu yang penilaiannya 1 Tahun sekali tetapi kedepan setiap satu bulan sekali. Jelas Walikota



    Dilanjutkan Ketua KPU Tebing Tinggi Drs. Abdul Khalik, Map mengatakan jumlah TPS di Kota Tebing Tinggi sebanyak 513 TPS dan  lebih kurang 4500 orang KPPS yang bekerja serta surat suara yang nantinya akan di coblos ada 5 surat suara.


    Terakhir beliau mengajak agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak untuk mendegarkan sosialisasi pemilu ini dengan sebaik-baiknya dan dapat menginformasikan kepada keluarga dan masyarakat dengan benar dan jelas .(Zidan) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini