-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    WADUH...Hakim dan Panitera PN Jaksel Diciduk KPK, Uang Ratusan Juta Disita

    redaksi
    Rabu, 28 November 2018, November 28, 2018 WIB Last Updated 2018-11-28T03:40:59Z

    Ads:

    image_title
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
    INDOMETRO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dan uang dalam bentuk dolar Singapura. 

    "Barang bukti yang disita uang tunai valas Singapura dolar setara ratusan juta Rupiah," kata pejabat KPK yang enggan disebut namanya kepada awak media, Rabu, 28 November 2018.
    Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui adanya OTT terhadap hakim dan panitera PN Jaksel. Agus mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah menangkap enam orang sejak semalam sampai dini hari tadi. 
    BACA JUGA:

    "Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Sudah diamankan enam orang," kata Agus. 
    Agus mengatakan, OTT terhadap enam orang itu terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun Agus belum mau merinci nama-nama pihak yang ikut terciduk dalam OTT kali ini. 
    "Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya. 
    KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini