-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Jumat Keramat, Kantor KPU Pusat Akan Ditaburi Bunga

    redaksi
    Jumat, 16 November 2018, November 16, 2018 WIB Last Updated 2018-11-16T04:44:30Z

    Ads:

    Jumat Keramat, Kantor KPU Pusat Akan Ditaburi Bunga
    Foto
    INDOMETRO.IDKantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan ditaburi bunga oleh sekelompok orang yang menamakan diri "Gerakan Penyelamatan Demokrasi Mengawal Pemilu 2019" pada Jumat siang (16/11).


    Kordinator lapangan aksi, Moh. Subkhan mengatakan, tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan atas sikap KPU pusat yang dinilai telah sewenang-wenang dalam proses seleksi calon anggota KPU baik di Jawa Tengah dan wilayah lainnya.

    "Pemilu serentak 2019 sebagai ajang pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia terancam akibat ulah KPU RI yang menciderai integritas lembaganya dalam proses seleksi calon anggota KPU yang sarat dengan kepentingan politis," terang Subkhan, mantan anggota KPU Brebes itu.


    BACA JUGA:


    Sementara Komandan LSM Gebbrrakkk asal Kendal, Nurkolis selaku penanggungjawab aksi menyatakan, kegiatan tabur bunga dan orasi akan dipusatkan di halaman kantor KPU RI.

    Menurut calon anggota KPU Kendal yang dicoret dari 10 besar berdasarkan keputusan evaluasi tim seleksi, aksi kali ini merupakan kelanjutan dari aksi yang dilakukan Jumat minggu sebelumnya di kantor DKPP RI dan Istana Merdeka.

    "Kami sengaja memilih hari Jumat sebagai hari keramat untuk simbol perlawanan terhadap kemungkaran yang dilakukan KPU RI. Bagi kami lembaga ini sangat vital dan keramat, tapi oleh para oknum pimpinan lembaganya justru diinjak-injak sendiri martabatnya," terang Nurkolis, mantan Ketua Bakornas LDMI PB HMI.

    Dalam aksi ini pihaknya akan menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya mendesak seluruh anggota KPU RI mundur dari jabatannya dan membatalkan penetapan calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan daerah lainnya.

    "Kami minta DKPP menindak tegas anggota KPU RI yang telah jelas-jelas melanggar kode etik. Pecat mereka dan gantikan dengan yang lebih layak. Jika tidak, bukan hanya kami yang jadi korban, tapi Pemilu 2019 terancam karena para penyelenggaranya tidak memiliki integritas," tegas Nurkolis.(rml)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini