-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bawaslu Minta Keterangan Siswa soal Guru Diduga Ajarkan Benci Jokowi

    redaksi
    Rabu, 17 Oktober 2018, Oktober 17, 2018 WIB Last Updated 2018-10-17T03:20:57Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Puadi, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta.
    INDOMETRO.ID – Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, mengatakan, dirinya dan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kembali mendatangi SMAN 87 Jakarta. Kedatangan tim untuk mengumpulkan data terkait pelaporan guru yang diduga mendoktrin siswa-siswi agar anti Joko Widodo. 

    "Sebelumnya kami sudah meminta keterangan kepala sekolah kemudian guru dan pelapor. Sehingga pasca kami minta klarifikasi, ada beberapa hal yang kami perlu cross check dan menambah keterangan, terutama kepada siswa yang bersangkutan," kata Puadi di SMAN 87, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.
    Puadi menjelaskan, cross check yang dilakukan terutama terkait materi yang disampaikan guru saat belajar-mengajar sesuai dengan materi pelajaran, atau di luar materi pelajaran.
    Dari hasil pendalaman dengan mendengarkan beberapa siswa, sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta belum bisa memastikan dugaan apakah guru tersebut benar-benar melakukan doktrin anti Jokowi pada siswa. 
    BACA JUGA:

    Prabowo Ulang Tahun, Andi Arief: Kesuksesan Di Tangan Bapak

    mily: Georgia, Times New Roman, serif;">"Karena ini memang masih dalam proses. Ya kami mintai keterangan, sampai saat ini memang belum kami temukan fakta itu. Namun, memang kita perlu dalami lagi karena memang ada satu hal yang kami telusuri pasca kemarin pelapor menyampaikan laporan," paparnya. 
    Setelah meminta keterangan siswa di sekolah hari ini, Sentra Gakkumdu akan melakukan rapat pleno. Untuk memastikan apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak.
    "Kalau memang nanti ada dugaan pidana pemilu, kami akan proses di penyidikan. Namun, kalau tidak, ya kami ini harus bisa memulihkan status pelaporan bahwa guru yang disangkakan di publik, tidak seperti yang disampaikan. Bahwa dalam proses belajar-mengajar itu memang apa adanya menurut disiplin ilmu yang disampaikan," ujarnya.
    Sebelumnya, Sentra Gakkumdu meminta lima siswa dijadikan sampel. Tiga diambil dari kelas XII IPA III, dan dua diambil dari kelas XII IPS 3. Mereka dimintai keterangan di ruang Bimbingan Konseling (vv).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini