-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bandar Judi Togel Disergap Saat Merekap

    redaksi
    Sabtu, 20 Oktober 2018, Oktober 20, 2018 WIB Last Updated 2018-10-20T03:08:56Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    togel
    Barang Bukti Judi Togel
    INDOMETRO.ID  – Agen judi Totogelap (Togel), Sose, 46, warga Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, terjaring operasi Cempaka Krakatau petugas Polres Pesawaran, saat merekap pasangan Togel di kediamannya, Kamis (18/10/2018) malam.

    “Praktik judi Togel yang dilakukan tersangka Sose adalah penyakit dan perbuatan melawan hukum. Oleh sebab itu, tersangka berikut barang bukti kita amankan di mapolres untuk diproses,”kata Kapolres Pesawaran, AKBP. Saiful Wahyudi.
    Menurut Saiful Wahyudi, selain itu merupakan tindak pidana segala macam bentuk perjudian sangat dilarang oleh agama karena bisa membuat sengsara masyarakat dan pelakunya bisa melakukan perbuatan jahat.

    Mengenai kronologi pengamanan terhadap tersangka, lanjut Saiful Wahyudi, awalnya dari laporan masyarakat tentang maraknya praktik perjudian di wilayah Gedongtataan. Atas dasar, itu petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka saat merekap pasangan judi Togel dikediamannya.
    BACA JUGA:

    Mahasiswa Ini Rampas Motor untuk Bayar Uang Kuliah

    Saat diintrogasi, tersangka Sose mengakui perbuatannya . Modusnya, pemasang judi Togel mengirimkan angka yang dipasang melalui SMS, kemudian direkap oleh tersangka di kertas rekapan dikediamannya. Setelah itu, tersangka menagih uang pasangan angka kepada pemasang judi Togel.

    “Dari kediaman tersangka Sose diamankan barang bukti berupa, uang pasangan judi Togel Rp 868 ribu, 1 unit HP merek Nokia dan 7 lembar kertas rekapan pasangan judi Togel,”ungkapnya.
    Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.(pk)‎
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini