-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Massa GAM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Kadis PU Medan dan Bongkar Permainan Mafia Proyek

    redaksi
    Jumat, 10 Agustus 2018, Agustus 10, 2018 WIB Last Updated 2018-08-10T02:06:56Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Massa PP GAM Sumut menggelar aksi di Kantor Dinas PU Medan (foto atas) dan ke gedung Kejatisu (foto bawah) terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PU Medan dan mendesak pihak kejaksaan membongkar praktik mafia proyek/ist
    MEDAN, INDOMETRO.ID- Massa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut), berujukrasa ke gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jl AH Nasution Medan, Kamis (9/8/2018).
    Lewat aksi ini, mereka mendesak lembaga pihak kejaksaan mengusut dugaan korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Khairul Sahnan.
    Dalam pernyataan sikapnya PP GAM Sumut yang disampaikan Koordinator Lapangan, M Saidal Siregar menyebutkan, indikasi banyaknya kerugian negara terjadi di Dinas PU Kota Medan yang dipimpin Khairul Sahnan. Ini terlihat dengan banyaknya dugaan kerugian negara dari pekerjaan di Dinas PU Kota Medan bersumber dari APBD.
    Di samping itu juga, PP GAM Sumut mendesak Kejatisu mengusut dan membongkar dugaan permainan mafia proyek di Dinas PU Kota Medan.
    “Kita meminta dan mendesak, Kejatisu mengusut dugaan korupsi Dinas PU Kota Medan yang saat ini dipimpin Khairul Sahnan. Dan meminta Kejatisu membongkar permainan mafia proyek yang terindikasi merugikan uang negara dalam jumlah besar,” teriak Saidal.
    Secara lugas Saidal juga merinci, dugaan korupsi terjadi ketika pekerjaan belum di laksanakan sampai tahap pelelangan hingga pekerjaan di mulai. Diduga banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan pemenang tender dan atau pelaksana kegiatan. Mulai dari Volume hingga bahan material diduga dikurangi.
    Kemudian, Pemenang Tender Wanprestasi terhadap pekerjaannya, namun diduga Kepala Dinas PU Kota Medan, Khairul Sahnan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak mengindahkan hal tersebut dan patut dicurigai apakah Kepala Dinas telah bekerjasama dengan Pemenang Tender untuk mempertebal kantong pribadi mereka.
    Atas situasi tersebut, PP GAM Sumut menuntut Kadis PU Medan bertanggungjawab sepenuhnya dengan anggaran Rp 1 trilliun yang diberikan Pemko Medan pada Tahun 2017, setelah diduga terjadi tindak pidana korupsi yang terindikasi lewat kondisi fisik seluruh proyek yang dikerjakan dinas itu.
    Masih menurut Saidal, beberapa pekerjaan yang diduga sarat merugikan negara diantaranya, pengerjaan pembetonan drainase di Titi Rante Jalan Padang-Jalan Letda Sujono, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dengan anggaran senilai Rp1.696.500.000. Kuat dugaan ada tindak pidana korupsi terhadap pekerjan proyek fisiknya.
    Lalu pengerjaan Proyek Drainase atau gorong gorong yang di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal yang Di menangkan oleh PT Bukit Zaitun dengan jumlah Amanggaran senilai Rp3.360.330.000 di tahun 2015. Diduga kuat pengerjaan hanya 70 % dan melanggar Peraturan Menteri No.07 Tahun 2011 Tentang Standard dan Pedoman pengadaan pekerjaan Konstruksi dan jasa Konsultasi .
    ” Informasi kami peroleh, Kejatisu masih menyelidiki dan memanggil Kadis PU Kota Medan Kota Medan serta Direktur PT Bukit Zaitun terkait  Pengerjaan Proyek Drainase /Gorong –gorong yang di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal  Pada tahun 2015 senilai Rp3,3 miliar,” beber Saidal.
    PP GAM Sumut juga mendesak Walikota Medan, Dzulmi Eldin untuk mengevaluasi dan mencopot Khairul Sahnan sebagai Kadis PU Kota Medan sebagai konsekuensi buruknya kinerja dan diduga banyak melanggar peraturan dan sangat mendekati adanya dugaan korupsi.
    Sementara, Kasubsi Pemkun/Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan yang menerima unjukrasa PP GAM Sumut mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas PU Kota Medan.
    “Saya akan sampaikan ke pimpinan (Kajatisu) untuk ditindaklanjuti. Setiap laporan yang kita terima akan kita proses dan sampaikan ke pimpinan untuk dilakukan pengusutan,” terangnya.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini