-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Periksa Bupati Dirwan Beserta Istri Dan Keponakan

    redaksi
    Senin, 13 Agustus 2018, Agustus 13, 2018 WIB Last Updated 2018-08-13T07:00:07Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    KPK Periksa Bupati Dirwan Beserta Istri Dan Keponakan
    Foto/Net
    INDOMETRO.ID. Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka terkait korupsi proyek di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.

    Ketiga tersangka tersebut adalah bupati non aktif Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, PNS yang juga keponakan Dirwan Nursilawati, dan istri Dirwan Hendrati.

    "Diagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka yaitu DIM, NUR, dan HEN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8)

    Sebelumnya, penyidik KPK sudah menetapkan empat tersangka atas korupsi pengadaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan. Selain Dirwan, sang istri dan keponakannya, KPK juga menetapkan seorang kontraktor bernama Juhari sebagai tersangka.

    Dalam kasus itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 85 juta, bukti transfer uang sebesar Rp 15 juta dan dokumen terkait rencana umum pengadaan dengan skema penunjukan langsung. 

    Dirwan, Hendrati dan Nursilawati dijerat pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sedangkan Juhari sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999.(rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini