-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Minta PPATK Telusuri Transaksi Para Calon Dirdik

    redaksi
    Kamis, 02 Agustus 2018, Agustus 02, 2018 WIB Last Updated 2018-08-02T10:02:03Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo

    INDOMETRO.ID - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, untuk menelusuri lalu lintas keuangan lima calon Direktur Penyidikan/Dirdik.


    Data transaksi dibutuhkan, untuk menentukan kandidat yang pantas memimpin direktorat penyidikan di lembaga tersebut.
    Kami akan meminta data PPATK mengenai kemungkinan-kemungkinan, kalau ada transaksi yang tak benar terhadap masing-masing calon, dari situ kami baru kemudian akan menentukan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dikonfirmasi awak media, Kamis 2 Agustus 2018.
    Agus mengatakan, keputusan memilih satu dari lima calon akan dilakukan setelah pihaknya terima rekam jejak para calon dari PPATK. Apalagi, kelima calon sudah dinyatakan lolos tahap awal dan telah melakukan wawancara dengan pimpinan KPK.
    "Background check itu akan dicek ya, track record-nya yang bersangkutan, pokoknya enggak lama lagi," kata Agus.
    Agus lebih jauh meminta, semua pihak tidak berspekulasi mengenai para calon. Dia memastikan, calon Dirdik yang terpilih nanti merupakan sosok terbaik dari semua calon yang mengikuti seleksi.
    "Kami lihat yang terbaik, dari yang ada. Jadi, jangan kami mengartikan dari awal, toh kami juga masih melakukan background check tadi," tambahnya.
    Informasi dihimpun, kelima calon yang telah mengikuti tes wawancara dengan pimpinan KPK itu, di antaranya adalah Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Yudhiawan Wibisono.
    Kemudian, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes R.Z Panca Putra, Kabid Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejagung Yudi Kristiana, dan penyidik senior KPK, Budi Sukmo.(vv)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini