-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Koni Tebing Tinggi Siap Gelar Musorkot 2018

    redaksi
    Senin, 13 Agustus 2018, Agustus 13, 2018 WIB Last Updated 2018-08-13T12:23:55Z

    Ads:

    Rapat Panitia Pelaksana Musorkot KONI Tebing Tinggi, Senin 13 Agustus 2018 di Skeretariat KONI Jl. Gunung Leuser.
    Tebing Tinggi,Indometro.id - Seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tebing Tinggi priode 2014-2018, Panitia pelaksana siap menggelar Musyawarah Olah Kota (Musorkot) yang rencananya dilaksanakan pada Senin, 20 Agustus 2018, di Hotel Malibou Jl. Sudirman Tebing Tinggi.


    Demikian ditegaskan Ketua Panitia Musorkot KONI Kota Tebing Tinggi, Edwin Dhani, kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat panitia di Sekretariat  KONI Tebing Tinggi, GOR Asber Nasution di Jl. Gunung Leuser,  Senin sore, 13 Agustus 2018.


    Menurut Edwin, untuk menjaring calon Ketua KONI Kota Tebing Tinggi periode mendatang,  pihaknya  juga telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan calon ketua umum yang diketuai oleh Abdullah Sani Hasibuan didampingi Sekretaris, Faisal Wan dan dilengkapi anggota lainnnya.


    “Tim yang terdiri dari 5 orang itu sudah mulai bekerja sesyai dengan kewenangannya, diman hasilnya kelak disampaikan pada Musorkot mendatang”. Tegas Edwin.


    Berkaitan dengan itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Musorkot KONI Tebing Tinggi, Abdullah Sani Hsb, saat di hubungi kepada Indometro mengatakan, ada beberapa persyaratan calon ketua umum KONI Kota Tebing Tinggi yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon untuk menjadi calon ketua umum kota Tebing Tinggi.


    Selain bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa calon ketua umum adalah WNI yang dibuktikan dengan KTP dan KK, juga pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai ketua umum pengkot cabor/ badan fungsional atau ketua umum dan pengurus KONI Kota Tebing Tinggi minimal satu periode penuh.


    Berikutnya, memperoleh rekomendasi tertulis dari atau diusulkan minimal 25% dari Pengkot Cabor/badan fungsional yang masih aktif dengan ketentuan, setiap anggota KONI Kota Tebing Tinggi dan Pengkot Cabor hanya boleh merekomendasikan atau mengusulkan satu nama calon ketua umum kota Tebing Tinggi dan harus ditandatangani oleh ketua umum Pengkot Cabor.


    "Bila anggota KONI Kota Tebing Tinggi memberikan dukungan lebih dari 1 kepada bakal calon ketua umum Koni maka dukungan tersebut dinyatakan gugur," tegas Sani.


    Selain persyaratan diatas, calon ketua umum juga tidak boleh terikat dengan partai politik, tidak sedang menjalani proses pidana serta bersedia membuat beberapa surat pernyataan serta kesediaan dan kesiapan serta kesanggupan sebagai calon ketua umum juga mematuhi, mentaati dan menjalankan AD/ART Koni.


    Usulan bakal calon ketua umum KONI Kota Tebing Tinggi sudah bisa diterima oleh tim Penjaringan pada tanggal 13 hingga 18 Agustus 2018.


    Calon ketua umum KONI Kota Tebing Tinggi masa bakti 2018-2022 ditetapkan oleh tim penjaringan dan penyaringan dan disampaikan pada sidang Musorkot KONI Kota Tebing Tinggi tahun 2018 untuk dilaksanakan proses pemilihan berdasarkan tata tertib Musorkot KONI Kota Tebing Tinggi tahun 2018.


    "Kita berharap proses penjaringan dan penyaringan ketua umum Koni Kota Tebing Tinggi 2018 ini berjalan dengan sukses dan lancar", ujar Sani. (Zidan).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini