-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Segera Limpahkan Berkas Penyidikan Zumi Zola

    redaksi
    Kamis, 26 Juli 2018, Juli 26, 2018 WIB Last Updated 2018-07-26T02:36:09Z

    Ads:

    image_title
    Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta
    INDOMETRO.ID-  Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan berkas penyidikan Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola, segera rampung. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, bahkan memastikan bila dalam waktu dekat berkas dan barang bukti kasus Zumi Zola akan dilimpahkan ke tahap penuntutan.


    "Dalam waktu dekat akan dilakukan proses pelimpahan lebih lanjut untuk perkara yang dugaan penerimaan gratifikasi," kata Febri kepada wartawan, Kamis, 26 Juli 2018.

    Febri menjelaskan sebelum dilimpahkan penyidik masih akan memaksimalkan pemeriksaan terhadap tersangka maupun ke sejumlah saksi."Pemeriksaan tersangka ZZ itu masih perlu kami lakukan yang baik untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasinya atau dugaan pemberian suapnya," kata Febri.
    loading...

    Menurut Febri, pada pemeriksaan itu penyidik hanya perlu melakukan finalisasi dan klarifikasi sejumlah data yang ada terkait dua kasus yang menjerat politikus PAN tersebut.
    "Dan rencananya persidangan (Zumi) akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta," kata Febri.
    KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua perkara. Pertama, Zumi Zola bersama dengan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan, sebagai tersangka gratifikasi terkait proyek-proyek di Pemprov Jambi senilai Rp6 miliar.

    Kedua, Zumi Zola dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.(viva)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini