Kantor BKD Tebing Tinggi |
TEBING TINGGI, INDOMETRO.ID-Sebagai perpanjangan tangan atas kebijakan Walikota Tebing Tinggi dalam bidang kepegawaian di pemerintahan kota, kepala BKD yang berinisial (SF) diduga tak mampu menuntaskan persoalan pegawai honor kantor KORPRI yang hampir setahun dalam penantian tak berujung titik terang atas penelantaran mereka.
Ketika Redaksi Indometro Media datang menemui (SF) selaku kepala BKD (24 April 2018, 12:25) untuk konfirmasi tentang sejauh apakah peran kepala BKD dalam penanganan masalah tersebut, beliau mengatakan bahwa disposisi Walikota tentang “tuntaskan” banyak mengandung opsi jika diartikan, namun (SF) berjanji akan membantu agar mereka dapat ditampung untuk dipekerjakan kembali sembari mengumpulkan kembali copy SK masing masing di BKD.
Namun sangat disesalkan ketika pertemuan yang kedua terhadap (SF) pada tanggal 4 Juni 2018, 10:15 mengatakan dengan gamblang tanpa alasan bahwa mereka yang bekerja sebagai pegawai honorer eks kantor KORPRI dianggap tidak ada dan tidak dapat dipekerjakan kembali sebagaimana mestinya.
loading...
Bahkan ironisnya SF tidak mempertimbangkan A.Kh (20) adalah cucu dari veteran Republik Indonesia yang seharusnya di prioritaskan sesuai UU nomor 7 tahun 1967 karena berkat leluhurnya kita dapat menikmati kemerdekaan yang seperti saat ini.
Dengan penuh harap kepada berbagai pihak yang terkait persoalan ini, mereka yang ditelantarkan meminta pertanggungjawaban dari pemerintah khususnya walikota Tebing Tinggi agar mempekerjakan mereka kembali atau mengganti biaya administrasi yang telah mereka keluarkan.
Bahkan (Akh) juga memohon bantuan kepada pendiri negeri yang berada di LVRI maupun PPM untuk dapat menuntaskan nasibnya yang bakal menjadi kader bangsa dikemudian hari (18.R.10367)