Foto |
Menurutnya, putusan itu sebaiknya diberlakukan mulai pemilihan anggota DPD tahun 2024 nanti.
"Karena sangat prinsip. Secara substantif apa yang disampaikan MK ini kita bisa menerimanya, namun untuk pemberlakuannya, janganlah sekarang, sebaiknya pemberlakuannya untuk pemilu periode depan saja," jelas Benny di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (25/7).
"Ibarat pertandingan sepak bola, kick off sudah mulai tapi regulasi baru turun. Harusnya kan regulasi itu turun, putusan MK itu turun sebelum pertandingan dimulai, itu lebih tertib," tambahnya.
Benny pun menegaskan bahwa DPD akan mengadukan hakim konstitusi ke Dewan Etik MK terkait putusan tersebut.
"Kami akan melaporkan ke Komite Etik MK, kami akan mempersiapkan bahannya. Kita harus yakin MK itu tidak diisi oleh para malaikat yang menjadi sumber kebenaran absolut, mereka itu sama seperti kita sama-sama manusia bisa saja keliru," pungkasnya.(rmol)
"Karena sangat prinsip. Secara substantif apa yang disampaikan MK ini kita bisa menerimanya, namun untuk pemberlakuannya, janganlah sekarang, sebaiknya pemberlakuannya untuk pemilu periode depan saja," jelas Benny di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (25/7).
"Ibarat pertandingan sepak bola, kick off sudah mulai tapi regulasi baru turun. Harusnya kan regulasi itu turun, putusan MK itu turun sebelum pertandingan dimulai, itu lebih tertib," tambahnya.
Benny pun menegaskan bahwa DPD akan mengadukan hakim konstitusi ke Dewan Etik MK terkait putusan tersebut.
"Kami akan melaporkan ke Komite Etik MK, kami akan mempersiapkan bahannya. Kita harus yakin MK itu tidak diisi oleh para malaikat yang menjadi sumber kebenaran absolut, mereka itu sama seperti kita sama-sama manusia bisa saja keliru," pungkasnya.(rmol)