TANJUNGBALAI | Indometro.id —
Satreskrim Polres Tanjungbalai melalui Tim URC Jatanras berhasil meringkus dua pria terduga pelaku pencurian rumah kosong di Gang Pandan, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SE alias Cail (36) dan RH alias Dayat (29), yang merupakan warga setempat dan dikenal sebagai spesialis pembobol rumah kosong.
Kasat Reskrim IPTU Benjamin Silaban, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait aksi pencurian di rumah milik korban bernama Miranti Hsb.
Peristiwa bermula pada Rabu (8/10/2026) sore sekitar pukul 18.50 WIB, saat korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci rapat untuk pergi bekerja di sebuah toko ponsel.
Sepulang bekerja sekitar pukul 22.00 WIB, korban terkejut mendapati ruang kamarnya sudah dalam kondisi acak-acakan. Sejumlah barang berharga raib, di antaranya dua celengan berisi uang Rp24 juta, jam tangan merek Bonia, kunci motor PCX 160, kunci mobil HRV, hingga mesin outdoor AC dan bola lampu.
Pelaku disinyalir masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela dapur menggunakan alat bantu, serta membuat anak tangga rakitan di belakang rumah untuk melompati tembok pembatas. Korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim URC Jatanras akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku Cail di kawasan Jalan Sutomo pada Rabu dini hari (21/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dan berhasil mengamankannya.
Saat diinterogasi, Cail mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu dilakukan bersama rekannya Dayat. Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak menuju kediaman Dayat dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Tanjungbalai Diringkus Polisi"