TANJUNGBALAI | Indometro.id —
Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat Kota Tanjungbalai khususnya yang beragama Kristiani dalam melaksanakan Ibadah Kebaktian Minggu di gereja-gereja wilayah Kota Tanjungbalai, Minggu (18/10/2026) pukul 08.00 WIB.
Adapun gereja-gereja yang menjadi prioritas pengamanan di antaranya Gereja HKBP Resort Kota, Gereja Methodist Indonesia (GMI) El Nathan, Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), dan Gereja HKBP Persatuan.
Selanjutnya Gereja Katolik St. Mikael, Gereja HKBP Sirantau, Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Persaoran Nauli, Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Gereja Protestan Indonesia (GPI), serta Gereja Methodist Indonesia (GMI) Tionghoa.
Kegiatan Ibadah Kebaktian Minggu di wilayah hukum Polres Tanjungbalai berakhir pukul 13.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Kegiatan ibadah Minggu merupakan kegiatan rutin umat Kristiani yang dilaksanakan setiap minggunya di gereja wilayah Kota Tanjungbalai sebagai bagian dari kebebasan beragama.
Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polres Tanjungbalai berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/1252/X/PAM.3.3/2026 tanggal 16 Oktober 2026.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, S.I.P menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.
"Pengamanan ibadah Minggu merupakan kegiatan rutin yang kami tingkatkan kualitas pelayanannya. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh rangkaian kebaktian berjalan khidmat, aman, dan tanpa kendala," ujarnya.
Dengan pengamanan yang optimal, Polres Tanjungbalai berharap kerukunan antar umat beragama di Kota Tanjungbalai terus terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan penuh khidmat. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "Polres Tanjungbalai Amankan Ibadah Minggu di 10 Gereja"